Potensi Indonesia Tumbang di MEA


Mediapenalaran.com - MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) sejatinya merupakan integrasi ekonomi pengusung konsep pasar bebas di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) yang mencakup 10 Negara yaitu; Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja.

Penduduknya ASEAN berkisar 591 Juta orang atau sekitar 8,8 persen dari populasi dunia yang gabungan Produk Domestik Brutonya (PDB) mencapai lebih dari 2 Triliun dollar AS. MEA akan efektif dijalankan pada 31 Desember 2015.

Pembentukan MEA berawal dari kesepakatan para pemimpin ASEAN dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Desember 1997 di Kuala Lumpur, Malaysia. Kesepakatan ini diklaim bertujuan meningkatkan daya saing ASEAN serta bisa menyaingi Tiongkok (Cina) dan India untuk menarik Investasi asing. Pada KTT selanjutnya di Bali, Indonesia Oktober 2003, petinggi ASEAN mendeklarasikan pembentukan MEA pada tahun 2015.

Konsekuensi dari diberlakukannya MEA sedikitnya sebagai berikut;

Dampak aliran bebas Barang bagi negara-negara ASEAN
(1) Penurunan atau penghapusan tarif barang Ekspor-Impor barang di kawasan ASEAN.
(2) Lahirnya peraturan teknis dalam mengurangi hambatan aliran bebas perdagangan.
(3) Munculnya kebijakan anti proteksi serta penghilangan kebijakan kuota Impor.

Dampak arus bebas Jasa
Pengurangan atau penghapusan hambatan atas jasa yang diberikan oleh penyedia jasa luar negeri dan tenaga kerja asing yang menyediakan keahlian tertentu dan datang ke negara konsument.

Dampak arus bebas Investasi
Terjadinya Investasi yang tidak terkontrol di segala bidang termasuk di sektor strategis  publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak serta perusak ekosistem (kelestarian) lingkungan.

Dampak arus bebas Tenaga Kerja Terampil
Persaingan jasa tenaga kerja yang sangat kompetitif otomatis akan membuat negara yang mempunyai angkatan kerja berkualitas rendah dan berpendidikan rendah akan tersisih di negeri sendiri.

Dampak arus bebas Modal
Akan terbangun peraturan yang cenderung lebih fleksibel di pasar modal bagi para negara-negara ASEAN. Disamping itu pekerja profesional pasar modal asing juga bebas masuk.

Kendala lain Indonesia dalam menghadapi MEA diantaranya;

(1) Mutu pendidikan tenaga kerja rendah tentu dapat membuat tenaga kerja Indonesia kalah bersaing. Hingga Februari 2014 jumlah pekerja SMP atau di bawahnya tercatat sebanyaknya 76,4 juta orang atau sekitar 64 persen dari total 118 juta pekerja di Indonesia.

(2) Lemahnya Indonesia menghadapi serbuan impor, sebagaimana produk industri impor Tiongkok yang telah membanjiri Indonesia.

(3) Kekuatan Indonesia dalam hal ekspor hanya bergantung pada bahan mentah seperti Jagung, Kakao, Rotan, Hasil hutan (kayu), rumput laut, udang, Sumber Mineral dan lain sebagainnya yang tentu ini justru menguntungkan negara Industri MEA. Di lain sisi Indonesia juga belum mampu mengembangkan perekonomian di sektor Industri.

(4) Arus Investasi yang nyaris tanpa intervensi pemerintah jelas membuat Indonesia akan semakin tidak berdaya menghadapi serangan investasi yang merusak bumi Indonesia sebagaimana pembudidayaan Kelapa sawit yang telah membakar habis hutan yang telah tersebar di Pulau Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi. Ironisnya, hal tersebut diperburuk oleh Kontrak kerjasama yang biasa manfaatkan oleh segelintir Pemerintah Daerah untuk mencari sumber biaya Pilkada. []
Previous
Next Post »