Perhitungan Kemiskinan Tidak Manusiawi


Mediapenalaran.com - Melalui berita resmi yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS RI) dengan nomor Bda No. 52/07/Th. XVII, 1 Juli 2014, pada tahun 2014 Indonesia masih menyisahkan persoalan klasiknya yakni kemiskinan yang masih mencapai 28,28 juta penduduk dengan ukuran standar garis kemiskinan Rp 302.375 per kapita/orang per bulannya.

Perhitungan standar kemiskinan ini jelas mencerminkan ketidakpedulian pemerintah kepada rakyatnya. Dengan standar Rp 302.375 per bulan, jika di rata-ratakan per harinya, maka pengeluaran masyarakat hanyalah berkisar Rp 10.100. Ditengah tingginya harga kebutuhan pokok seperti makan sehari-hari saja standar kemiskinan ini nyaris tidak sesuai.

Perhitungan penduduk miskin sejatinya menunjukkan kesesuaian dengan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Fakta dan data di lapangan seharusnya mencerminkan keadaan sebenarnya serta tidak bisa melalui sampel sebagaimana yang sekarang di jadikan metode perhitungan. Selain itu ketidak transparannya publikasi data juga menjadi kecenderungan niat untuk menutup-nutupi data kemiskinan sebenarnya.

http://www.bps.go.id/brs_file/kemiskinan_01juli14.pdf

Bagaimana (BPS) RI mengukur penduduk miskin ?

Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan  dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan. Sumber data utama yang dipakai adalah data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Panel Modul Konsumsi dan Kor.

Bagaimana konsep Garis Kemiskinan ?

Garis Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.

Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori perkapita perhari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll)

Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di pedesaan.

Rumus Penghitungan GK = GKM + GKNM ?

Teknik penghitungan GKM tahap pertama adalah menentukan kelompok referensi (reference populaion) yaitu 20 persen penduduk yang berada diatas Garis Kemiskinan Sementara (GKS). Kelompok referensi ini didefinisikan sebagai penduduk kelas marginal. GKS dihitung berdasar GK periode sebelumnya yang di-inflate dengan inflasi umum (IHK). Dari penduduk referensi ini kemudian dihitung Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM).

Garis Kemiskinan Makanan (GKM) adalah jumlah nilai pengeluaran dari 52 komoditi dasar makanan yang riil dikonsumsi penduduk referensi yang kemudian disetarakan dengan 2100 kilokalori perkapita perhari. Patokan ini mengacu pada hasil Widyakarya Pangan dan Gizi 1978. Penyetaraan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan dilakukan dengan menghitung harga rata-rata kalori dari ke-52 komoditi tersebut.

Demikian konsep singkat perhitungan penduduk miskin di Indonesia menurut BPS yang merupakan lembaga statistik resmi Indonesia. []
First